Senin, 22 Oktober 2018

Deskripsi Jalur PMB S1 2019
Deskripsi Jalur PMB S1 2019

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019.

Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.

Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi negeri 2019 di Jakarta, Senin (22/10/2018) menyatakan terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan sebelum peserta mendaftar ke PTN.

"Kalau tahun ini peserta daftar dulu baru tes, ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilainya dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri," kata beliau. 

Kuota penerimaan masing-masing jenjang yakni minimal 20% untuk jalur SNMPTN, minimal 40% untuk jalur SBMPTN, maksimal 30% untuk jalur MANDIRI
Perubahan Lembaga Penyelenggara
Perubahan Lembaga Penyelenggara
Perubahan lembaga penyelenggara juga terjadi dimana jika pada tahun 2018 panitia seleksi dilaksanakan oleh Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (Panpus SNPMB PTN) yang sifatnya Ad Hoc. Namun, pada tahun 2019 mendatang, panitia seleksi dilaksanakan oleh Lembaga Layanan Tes Masuk Perguruan Tinggi (L2TMPT).

Tujuan Lembaga L2TMPT
Tujuan Lembaga L2TMPT
Berikut tujuan lembaga L2TMPT.
1. Melaksanakan tes masuk PT yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel.
2. Membantu perguruan tinggi untuk memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi
3. Memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan hasil UTBK SBMPTN dan kriteria lain.
Infografis UTBK SBMPTN
Infografis UTBK SBMPTN
Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan.

Materi Tes UTBK SBMPTN
Materi Tes UTBK SBMPTN

Materi tes yang dikembangkan dalam UTBK 2019 adalah Tes potensial skolastik (TPS) dan Tes kompetensi akademik (TKA) dengan kelompok ujian saintek atau soshum.

Untuk TKA, akan ada ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum). Tes ini mengukur pengetahuan materi yang diajarkan di sekolah dan yang diperlukan untuk berhasil di pendidikan tinggi, dengan soal High Order Thinking Skill (HOTS). 

Menurut Ketua Panitia Pusat SNPMB PTN 2018, Ravik Karsidi, setiap tes peserta harus membayar Rp200 ribu dan 85 PTN akan menjadi lokasi tes.

“Peserta UTBK bayar Rp200 ribu, (biaya daftar) tidak naik dibandingkan tahun lalu,” terang dia. 

Selain itu, tambah dia, peserta hanya akan bayar pendaftaran UTBK dan pendaftaran masuk ke perguruan tinggi. Lantas, ada tiga angkatan lulus yang diperkenankan mengikuti ujian, yakni lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019. 



Referensi artikel : "https://tirto.id/kebijakan-baru-sbmptn-2019-dari-kemenristekdikti-c8ky"
Referensi foto: "JUMPA PERS SISTEM SELEKSI MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI TAHUN 2019" https://drive.google.com/file/d/1jrOMyKbQVh4CO2wM5WNy7aM2AgcMCnAd/view?usp=sharing"

Post a Comment:

Copyright: Wahib Muhibi Nur | 2019